Cara Entri Pakta Integritas oleh Admin Sekolah (S07) PADAMU NEGERI - Setelah seorang PTK melakukan Pengajuan VerVal Level 2 yang telah saya sharingkan sebelumnya, kini saatnya Admin Sekolah mengentri Pakta Integritas VerVal Level 2 yang berupa Formulir S07. Baiklah berikut langkah-langkahnya.
Kunjungi Website PADAMU NEGERI
Login Menggunakan Akun Sekolah, User ID (NPSN) dan Password (dibuat saat Aktivasi)
Jika Seorang PTK sudah memiliki NUPTK dan sudah melakukan Pengajuan VerVal Level 2 maka Nama PTK tersebut pasti akan muncul di Verifikasi & Validasi, namun jika PTK tersebut belum memiliki NUPTK maka namanya masih di Register PTK.
Klik Verifikasi & Validasi >> Entri Pemeriksaan Berkas, akan muncul daftar nama-nama PTK yang sudah melakukan Pengajuan VerVal Level 2. Jika belum ada Namanya sama sekali berarti dari pihak PTK tersebut belum ada yang melakukan Pengajuan VerVal level 2.
Klik pada Salah Satu Nama PTK tersebut, lakukan dengan Klik nama PTK satu persatu. sehingga akan muncul Resume DATA RINCI dari masing-masing PTK tersebut.
Pastikan semua Data tersebut sudah benar-benar VALID, karena Jika dari PTK sudah melakukan Cetak Ajuan VerVal Level 2 maka Data sudah tidak dapat di Edit lagi kecuali dilakukan Pembatalan Tanda Bintang. Next akan saya Sharingkan tentang Fitur Pembatalan Tanda Bintang VerVal NUPTK PADAMU NEGERI. Jika sudah valid klik LANJUT
Setelah semuanya sudah VALID silahkan Cek List semua berkas yang Ada, kemudian Klik SIMPAN. Kemudian Cetak Pakta Integritas tersebut, akan Muncul 2 lembar Formulir yaitu S04/S05 dan S07 (Pakta Integritas yang harus ditanda tangani bermaterai Rp 6.000,-).
Demikian Tutorial Cara Entri Pakta Integritas oleh Admin Sekolah (S07) PADAMU NEGERI, semoga bermanfaat... :)
1 comment:
makasih ya infonya.... sangat membantu
Post a Comment